KedaiPena.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan menunda kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang harusnya terjadi pada Januari 2025.
Ia mengatakan, ini karena pemerintah akan terlebih dahulu memberikan berbagai kebijakan stimulus untuk mendongkrak ekonomi masyarakat. Stimulus yang dimaksud adalah dalam bentuk subsidi listrik.
“Jadi, ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang subsidi listrik,” kata Luhut di kawasan TPS 4, Jakarta Selatan, seusai mencoblos Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024).
Ia menyampaikan sebelum pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen, sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah akan menyusun rancangan untuk 2-3 bulan terkait insentif subsidi listrik tersebut.
“Jadi, sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan, supaya jangan jatuh. Ada hitungannya, tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti,” ujarnya.
Luhut pun menyampaikan bahwa subsidi listrik itu tidak diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai, melainkan langsung diberikan ke biaya listrik setiap masyarakat tidak mampu.
“Ya, langsung ke listrik. Saya kira begitu, sebelum saya kira nanti dia akan difinalkan, tapi rancangannya, usulannya begitu. Anggaran banyak kok,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa