KedaiPena.com – Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastratmaja menyatakan penolakannya atas rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.
“Kita harus dorong bahasan PPN 12 persen ini. Saya pikir sangat tidak tepat untuk diterapkan saat ini,” kata Jemmy dalam salah satu acara di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Ia pun menyatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bukan merupakan solusi yang tepat bagi pemerintah jika tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen.
“Malah saya pikir lebih baik tidak ada BLT, tapi PPN tidak naik jadi 12 persen. Kalau BLT itu hanya sesaat dan kontrolnya efektifitasnya di mana? Setelah BLT-nya habis beban 12 persen itu harus dipatahkan,” ujarnya.
Sebagai informasi, kenaikan PPN ini tertuang dalam Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Pasal 7 ayat 1 yang menuliskan bahwa kenaikan tarif PPN naik 10 persen menjadi 11 persen berlaku mulai 1 April 2022. Lalu, pemerintah akan menaikkan tarif sebesar 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesian Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya pun sudah memberikan pandangannya terkait kenaikan PPN 12 persen tersebut. Ia mengungkapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 berpotensi diundur. Ia menjelaskan, pemerinntah rencananya akan memberikan stimulus berupa Bantuan Langsung Non Tunai, untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi kenaikan PPN 12 persen.
Laporan: Ranny Supusepa