KedaiPena.Com – Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto bersaksi di pengadilan tipikor terkait kasus mega skandal korupsi e-KTP.
Banyak kalangan yang beranggapan kasus e-KTP akan menjadi kartu mati Setnov, sapaan Setya Novanto dan membuatnya kehilangan jabatan ketua partai berlambang pohon beringin tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Studi Sosial Politik (Sospol) Ubedillah Badrun mengatakan, bahwa sebagai partai besar yang kaya pengalaman dan memiliki aturan, Partai Golkar akan bisa menghadapi problem Setya Novanto tanpa harus terburu-buru memecatnya.
“Misalnya bisa saja Dewan Pembina dan Dewan Pakar DPP Golkar memanggil Setya Novanto untuk dimintai informasinya terkait kasus korupsi e-KTP,” jelas Ubed, begitu ia kerap disapa, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/4).
“Jika Dewan Pembina dan Dewan Pakar sudah menemukan jawaban, maka informasi dari Dewan Pembina dan Dewan Pakar bisa menjadi rujukan untuk pengurus DPP lainnya dan pengurus DPD-DPD Golkar se-Indonesia untuk mengambil sikap,” sambung Ubed.
Ubed pun menjelaskan, sekali pun saat ini pengurus DPP maupun DPDÂ Golkar memiliki sikap politik yang mengarah pada pemakzulan Setya Novanto, tetapi tidak bisa begitu saja mengganti Setya Novanto sebagai ketua umum.
“Mekanisme organisasi harus diberlakukan. Misalnya melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub. Di forum Munaslub barulah memungkinkan dilakukan pergantian ketua umum partai,” tandas akademisi Universitas Negeri Jakarta tersebut.
Laporan: Muhammad Hafidh