KedaiPena.Com – Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyarankan agar amandemen UUD 45 dapat fokus kepada penguatan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) ketimbang soal masa jabatan presiden.
Hal tersebut disampaikan oleh Haedar saat melakukan silaturahmi kebangsaan dari pimpinan MPR RI seperti Ketua MPR Bambang Soesatyo serta wakilnya Arsul Sani, Zulkifli Hasan, serta Hidayat Nur Wahid di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Senin, (16/12/2019).
“Apa yang perlu penguatan? Yakni Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Kenapa garis besar haluan negara? Kita tahu bahwa di pembukaan UUD 45 ada prinsip-prinsip mendasar kita dalam berbangsa tentang tujuan nasional, kewajiban pemerintahan, kemudian juga prinsip-prinsip kita merdeka, dan sebagainya,” tegas Haedar.
Haedar menjelaskan bahwa nilai-nilai amandemen UUD 45 harus didasarkan pada kepentingan yang paling mendasar, urgen, dan juga menyangkut hajat hidup kebangsaan.
Oleh sebab itu, lanjut Haedar, pembahasan terkait dengan GBHN tidak dapat dibiarkan begitu saja.
“Nah, nilai-nilai mendasar ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja tanpa terelaborasi garis besar haluan negara. Nah disitulah harus ada terkandung,” jelas Haedar.
Haedar menyampaikan bahwa Indonesia ini dibangun lewat kontinuitas yang panjang selama 74 tahun setelah merdeka pada masa Orde Lama secara simpel, Orde Baru, kemudian terakhir Reformasi.
Menurut dia, Reformasi merupakan kelanjutan sekaligus koreksi dari dua periode sebelumnya yaitu Orde Lama dan Orde Baru. Di mana, semangatnya ialah demokratisasi dan penegakkan nilai-nilai kebangsaan sebagaimana cita-cita nasional.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, salah satu semangatnya ialah pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung itu merupakan buah dari reformasi, bersama dengan amandemen UUD 45.
“Karena itu Muhammadiyah memandang bahwa tonggak pertama ini, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat harus tetap dipertahankan,” tandas Haedar.
Laporan: Muhammad Lutfi