KedaiPena.Com – Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra menilai, jika pola keterlibatan korupsi pengusaha semakin masif dan ekstensi di Indonesia saat ini.
Hal itu disampaikan Azmi merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada, 6 Januari 2022.
Sepekan setelahnya, kader Demokrat yang juga merupakan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud terkena OTT pada 12 Januari 2022.
“Ini menunjukkan semakin trend keterlibatan pengusaha sebagai economic power dalam korupsi merugikan keuangan negara khususnya yang mengarah pada grand corruption dan political corruption,” jelas Azmi dalam keterangan tertulis, Senin, (17/1/2022).
Azmi mengungkapkan, peran keterlibatan pengusaha ini semakin massif saat ini. Mereka, kata Azmi, selalu beraksi melobby pejabat dengan berbagai cara untuk mendapatkan izin pengembangan usaha.
“Maupun untuk mendapatkan proyek dari pemerintah guna memperoleh keuntungan pada perusahaannya,” papar Azmi.
Tidak hanya itu, kata Azmi, pengusaha yang terlibat dalam pusaran korupsi melakukan tindakan beragam dari pemberi suap hingga memberikan komisi secara tidak sah.
“Sebagai cokung atau pengijon pada pejabat negara termasuk ada juga pengusaha yang jadi perantara dalam memberikan back up dana walaupun ada pula beberapa pengusaha dapat jadi korban pemerasan aparatur. Seolah suap menjadi polemik atau tradisi?,” jelas Azmi.
Azmi menambahkan, korupsi pejabat dengan pengusaha ini menunjukkan jalinan ada keinginan yang sama untuk berbuat curang dan dijalankan secara sadar skenarionya secara bersama- sama.
“Masing-masing pihak mengetahui resiko.perbuatannya, dimana jaringan pelaku ini sangat tertutup, dimana diantara penguasa dan pengusaha ini selalu ada perantara menjembatani keinginan antara penyelenggara negara dan pengusaha,” tandas Azmi.
Laporan: Muhammad Hafidh