KedaiPena.com - Gelar perkara atas penyelidikan kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah rampung. Hal ini lebih cepat dari prediksi sebelumnya yang dijadwalkan berakhir pukul 20.00 WIB.
Analisis Kebijakan Madya Bidang PID Divhumas Polri Kombes Rikwanto, mengatakan rencana awal gelar perkara yang dimulai jam 9 pagi ternyata selesai sampai Maghrib. karena, malamnya akan digunakan untuk mengkaji keterangan saksi ahli .
“Pada rabu besok kita akan menyimpulkan hasil ekspos untuk kemudian diumumkan, pada Rabu (16/11),” ujar di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta, Â Selasa, (15/11) malam.
“Mudah-mudahan besok antara jam 10-12 bisa kita sampaikan tentang hasilnya. Apapun hasilnya, kita harapkan masyarakat bisa terima. ini sudah dilakukan secara profesional,†tambah dia.
“Jadi, mereka akan bekerja keras malam ini, kata dia, karena memang di targetkan tidak perlu berlama-lama. Intinya penyidik bekerja keras untuk dapatkan kesimpulan,” tandas dia.‎
Seperti diketahui, kesimpulan proses gelar perkara untuk menentukan apakah Polri akan menaikkan status ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka, atau justru menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak ditemukannya unsur pidana dalam pernyataan Ahok.
Laporan: Anggita Ramadoni‎