KedaiPena.Com – Ketua Umum Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional (KPP STN), Ahmad Rifai mengatakan, genap 30 hari petani Teluk Jambe Barat Kabupaten Karawang Jawa Barat di Jakarta menuntut jaminan keamanan dari negara pasca bentrok dengan PT. Pertiwi Lestari.
“Kami yang selama ini berjuang bersama petani Serikat Tani Nasional (STN), KontraS, LBH Jakarta, YLBHI, Satgas Perlindungan Anak, Aksi Perempuan Indonesia Kartini (API kartini), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) dan Partai Rakyat Demokratik (PRD) mengabarkan ke khalayak bahwa pada 10 November 2016 kami musyawarah dan mufakat dengan Pemda Karawang (Bupati Karawang dan jajarannya) serta unsur Muspida lainnya,” jelas dia.
Dalam musyawarah dan mufakat itu membahas jalan keluar penyelesaian konflik agraria antara petani Teluk Jambe Barat dengan PT. Pertiwi Lestari serta pemulangan petani yang masih tinggal di Kantor LBH dan Wisma Kontras.
“Adapun hasil musyawarah Mufakat disepakati beberapa hal,” sambungnya.
Untuk jangka pendek, disepakati kepengurusan pemulangan warga secepat mungkin, sampai dengan tenggat waktu Senin 14 November 2016. Selain itu disepakati pula jaminan rasa aman dan penghentian kriminalisasi.
Sementara, untuk jangka menengah dilakukan penyediaan shelter sementara di Islamic Center Gedung Asrama Haji. Penyediaan tempat tinggal sementara yang di tempatkan di Rusunawa Adiarsa Karawang. Dan jaminan lama warga tinggal di tempat tinggal sementara (yang di pastikan dengan Surat Keputusan Bupati) dengan segala bentuk aktivitasnya termasuk masalah pendidikan dan kesehatan sampai mendapatkan tempat tinggal.
“Nah, Untuk jangka panjang, Pemda Karawang membentuk tim dengan melibatkan unsur MUSPIDA, Organisasi terkait dengan bantuan Hukum dan Serikat Serikat (Kontras, STN, LBH Jakarta, YLBHI, Api Kartini dan Satgas Perlindungan Anak), Camat, Polsek, Kepala Desa. Tim tersebut bertugas untuk menyelesaikan masalah hak atas tanah dan
Jaminan keberlangsungan keberdayaannya,” tandas dia.
Laporan: Rustan Affandy