KedaiPena.com – Rayap dapat menghancurkan dan merusak bangunan dari berbagai aspek. Rayap memakan kayu bangunan juga menghancurkan meubel dan interior. Selain itu juga menghancurkan arsip dan dokumen penting.‎
Ketua Asosiasi Perusahaan Pengendali Hama Indonesia (ASPPHAMI) DKI Jakarta, Zulkirman menyebutkan, berdasarkan penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun ini terdapat 16,6 persen gedung milik Pemprov DKI Jakarta diserang rayap.
“Dan setidaknya kerugian dampak dari serangan rayap itu mencapai Rp22,7 miliar per tahun,” tuturnya dalam diskusi di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, Rabu (18/5).
Namun, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta, Ika Lestari Adji mengaku, enggan ‎mengusulkan kegiatan penanganan rayap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.
Sebab, pada tahun 2014 pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp5,3 miliar untuk gedung-gedung pemerintah bebas dari rayap, namun hasilnya tak siginifikan.
(Prw/Apit)