KedaiPena.Com- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berharap agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat mengusut tuntas kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di Bangka yang merugikan negara mencapai Rp 271 triliun.
Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menanggapi kasus yang telah menetapkan 16 tersangka termasuk 2 nama pesohor Helena Lim dan Harvey Moeis.
“Wajib donk, setiap pelanggaran harus di usut tuntas,” kata Daniel Johan, Sabtu,(30/3/2024).
Daniel Johan juga mengungkapkan, Komisi IV DPR RI juga mendalami kasus ini dengan memanggil kementerian terkait.
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, kementerian terkait harus juga dapat menindak tegas sesuai aturan yang ada.
Sekedar informasi, Komisi IV DPR RI bermitra dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kementerian ini yang mengurusi soal lingkungan hidup.
Dalam hal ini disebutkan bahwa kerugian ekologis, ekonomi dan pemulihan lingkungan dari korupsi tersebut dari hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo mencapai Rp271 triliun.
Perhitungan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7/2014.
“Urusan mengusut itu kewajiban pihak berwenang, tapi kami akan dalami dan meminta ditindak dengan tegas sesuai aturan yang ada,” tandas Daniel Johan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumadena membeberkan semua tindak pidana seperti suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini akan tetap ditindak secara tegas.
“Untuk sekarang soal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), gratifikasi, suap, orang yang menikmati, bisa kita jerat nanti,” ungkap Ketut.
Saat ditanya soal pelacakan aset para tersangka, akankah ada tindak lanjut untuk disita, Ketut juga memastikan hal itu bakal dilakukan Kejagung.
“Tenang saja, penyidik kita ini sudah melakukan aset tracking ya, jadi pendataan, asetnya dimana, ya nanti kita bisa sita asetnya. Bukan hanya 16 orang tersangka ini saja lho ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut,” papar dia.
Laporan: Muhammad Lutfi