KedaiPena.Com – Kerugian dan kerusakan ekonomi akibat bencana banjir dan longsor yang terjadi di Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Sangihe di Provinsi Sulawesi Utara mencapai Rp302,37 miliar.
“Kerugian dan kerusakan ekonomi akibat bencana banjir dan longsor di 8 kabupaten di Jawa Tengah yaitu di Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Banyumas, Sukoharjo, Kendal, dan Pekalongan sebesar Rp61,24 miliar. Sedangkan kerugian dan kerusakan akibat bencana di Kebupaten Kepulauan Sangihe sebesar Rp214,13 milyar. Jadi total kerugian dan kerusakan akibat bencana sebesar Rp302,37 miliar,†sebut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan resmi, Rabu (29/6).
Menurut Sutopo, nilai kerugian dan kerusakan akibat bencana ini adalah perhitungan berdasarkan nilai ekonomi. “Dampak korban jiwa dan psikososial belum dihitung karena sulit mengkuantifikasi dari dampak non ekonomi,†katanya.
Terkait korban jiwa meninggal dunia dalam bencana di dua kawasan itu disebutkan mencapai 64 orang dan 3 orang masih dinyatakan hilang. “26 orang luka-luka dan 2.687 orang mengungsi hingga saat ini. Sebanyak 3.192 unit rumah rusak,†jelas Sutopo.
Sementara itu, Sutopo mengatakan, kerugian dan kerusakan akibat bencana tersebut cukup besar dibandingkan dengan sumbangan ekonomi akibat pemanfaatan ruang dan lahan di daerah-daerah rawan bencana tersebut.
Kawasan yang terpetakan rawan bencana, lanjutnya, saat ini sudah berkembang menjadi permukiman, sehingga sangat rentan terjadi bencana ketika terjadi hujan berintensitas tinggi.
Lebih jauh Sutopo mengatakan, besarnya kerugian dan kerusakan ekonomi akibat bencana tersebut disebabkan masih minimnya upaya-upaya pengurangan risiko bencana yang dapat meminimumkan dampak bencana.
“Pengurangan risiko bencana seperti mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, sosialisasi, budaya sadar bencana, geladi dan lainnya masih sangat minim karena belum menjadi pengarusutamaan pembangunan sehingga setiap terjadi bencana menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi yang besar,†pungkas Sutopo.
Menurut ia, pengurangan risiko bencana harus menjadi investasi dalam pembangunan. Proses pembangunan di sektor apa pun harusnya mengkaitkan pengurangan risiko sebagai bagian dari tujuan pembangunan tersebut, khususnya untuk melindungi masyarakat.
“Jika tidak maka bencana akan selalu menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi,†tandasnya.
Diketahui, bencana banjir dan longsor di sejumlah Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah itu terjadi pada tanggal 18 Juni lalu. Sementara itu, bencana yang sama juga terjadi di Kabupaten Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara pada 20 hingga 21 Juni. Penanganan darurat bencana di dua wilayah itu masih terus dilakukan hingga saat ini.
(Dom)