KedaiPena.Com- Sekalipun bekerjasama dengan pemerintah kota Serang, Kota Tangerang Selatan diyakini tidak menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di kota pimpinan Airin Rachmi Diany ini.
Demikian disampaikan oleh Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dwi Sawung saat menanggapi kerjasama terkait pengelolaan sampah yang digagas oleh kedua kota tersebut.
“Kalau saya lihat tidak menyelesaikan persoalan pengelolaan sampah di tangsel, hanya memindahkan masalah saja yang tadinya masalah di tangsel di pindahkan ke Serang. Dan juga di serang TPA nya masih pengelolaan konvensional tidak ada seperti kompos nya di pindahkan atau upaya sanitasi renville yang benar,” ucap Dwi Sawung, Kamis, (28/1/2021).
Ia memandang, dipindahkanya pengelolaan sampah di Tangerang Selatan ke kota Serang hanya akan menerima permasalahan sampah baru.
“Pasti ada masalah baru di TPA nya di Serang, sebenarnya bukan tanggungjawab Serang tapi Tangsel. Jika mau misalnya kota Serang ingin menerima sampah jenis apa misalnya dia hanya menerima sampah organik saja dan dikelola di tempatnya (TPA Cilowong, red) ya kalau tidak, kasihan warga sekitar kebauan dan terancam juga jika longsor sampahnya,” tambahnya.
Menurut dirinya, pemerintah kota Serang harus memperbaiki manajemen pengelolaan sampah tersebut, agar tidak sekedar metode kumpul angkut buang saja. Akan tetapi bagaimana dapat dengan cepat mengelola sampah tersebut.
“Ya harus dari sumbernya dulu bagaimana manajemen pengelolaan sampahnya, kalau hanya kumpul angkut buang sampai kapanpun tidak ada teknologi yang mampu mengelola model kumpul angkut buang. Memang (sampah, red) dari awal harus dipilah dan dipisahkan baru setelah itu bisa dibuat kompos dan lainnya, ataupun pemulung atau sebagainya lebih gampang, serta tempatnya lebih mudah, jadi kalau dari kecil sudah di kelola dengan baik nanti lebih mudah daripada kalau sudah banyak apalagi sudah ratusan ton per hari,” jelasnya.
Dwi Sawung juga menuturkan, jika sistem manajemen pengelolaan sampah harus diperbaiki dari awal. Termasuk soal pelarangan sampah berjenis styrofoam dan sedotan yang termudah.
“Manajemen pengelolaannya dulu di perbaiki dari awal, mungkin dari sebelum ada titik sampah seperti pelarangan styrofoam, sedotan yang mudah dulu,” katanya.
Dirinya mengatakan, di dalam perjanjian kerjasama itu nantinya, pemerintah kota Tangerang Selatan juga harus ikut serta dalam tanggungjawab pengelolaan sampah tersebut dan tidak lepas tangan setelah mengirimkan.
“Di dalam perjanjian itu kompensasi, pengelolaan sampahnya bagaimana di TPA nya dan itu tidak bisa lepas tanggung jawab setelah sampahnya di kasih, tetapi harus ikut serta,” imbuhnya.
Dan dalam teknis pengangkutan sampah tersebut, Dwi Sawung mengungkapkan, harus memenuhi standar operasional dan tentu sesuai dengan prosedur.
“Itu kan teknis yah, jika dari awal sudah benar pengangkutannya tidak akan menimbulkan bau. Dan sampah tidak boleh diangkut dengan bak terbuka, karena jika terkena air maka nanti akan mengeluarkan air lindi yang bau, dan seharusnya menggunakan alat angkut khusus pengangkut sampah,” tuturnya.
Terkait kompensasi, kata Dwi Sawung, juga harus benar-benar diberikan kepada masyarakat yang terdampak, karena mereka berhak mendapatkan kompensasi tersebut.
“Kompensasi harus diberikan kepada warga yang terdampak, jangan lewat perantara lagi, akan tetapi langsung kepada masyarakat yang terdampak,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi