KedaiPena.Com – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, TB Ridwan Achmad menilai, kepentingan masyarakat menjadi aspek penting dalam kerjasama yang dilakukan antara daerah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ridwan begitu dirinya disapa saat menanggapi terkait kerjasama pemerintah kota (Pemkot) Serang dan Tangerang Selatan dalam kerjasama pengelolaan limbah sampah.
“Prinsipnya dari saya kerjasama ini mengedepankan kepentingan masyarakat, keselamatan warga sekitar Cilowong dan kebersihan kota Serang di atas segalanya,” ucap Ridwan saat dihubungi KedaiPena.Com, Senin (8/2/2021).
Ia mengaku tidak sepakat, jika ada yang menganggap kerjasama tersebut hanya mengedepankan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi saya sebagai ketua komisi III tidak sepakat jika kerjasama Tangsel ini adalah PAD oriented, karena masih banyak objek-obkek PAD yang bisa di gali dan berpotensi tanpa mengorbankan keselamatan dan kebersihan,” tambahnya.
Dengan demikian, ia memastikan, akan mendorong semua pihak terkait termasuk masyarakat Cilowong untuk dapat ikut serta dalam pembahasan kerjasama itu.
“Makanya kita harus dorong, dan saya selaku ketua komisi III semua stakeholder yang berkepentingan harus dilibatkan terutama masyarakat dilingkungan sekitar yang akan merasakan dampak dan pakar ahli lingkungan dan sampah harus kita dengar,” katanya.
Hal tersebut, menurutnya perlu dilakukan, lantaran pihaknya ingin mengetahui bagaimana tahapan selanjutnya dari kerjasama dengan pemkot Tangsel.
“Kita ingin mendengarkan teknologi dan alat apa yang digunakan, studi kelayakan seperti apa, dan harus melewati tahapan seperti apa, bagaimana dampak negatifnya dan cara menanganinya,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi