KedaiPena.Com – Kabupaten Bojonegoro terpilih mewakili Indonesia sebagai daerah percontohan pada ajang “Open Government Partnership (OGP) Subnational Government Pilot Program†atau Percontohan Pemerintah Daerah Terbuka. Berita baik ini akan segera diumumkan resmi oleh Sekretariat OGP dalam waktu dekat.
Kabupaten Bojonegoro bersama Kota Seoul (Korea Selatan) dan Kota Tbilisi (Georgia) adalah percontohan pemerintah daerah pertama di Asia, bersanding dengan 13 kota besar di dunia dari 45 kota yang mendaftar pada ajang ini.
Dua pemerintah daerah lain di Indonesia yang turut mendaftar antara lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Banda Aceh. Kedua pemerintah daerah sudah menyatakan kesiapan mereka dalam jejaring kerja OGP sebagai ajang bertukar pengalaman, pengetahuan, dan inovasi terkait pemerintah yang terbuka.
Proses selanjutnya, Kabupaten Bojonegoro bersama 14 daerah terpilih lainnya akan mendapatkan pendampingan dari Sekretariat OGP untuk menyusun sebuah Rencana Aksi Daerah (RAD). RAD ini akan berisikan sejumlah komitmen untuk memperkuat gerakan-gerakan keterbukaan pemerintah yang sudah ada.
Penyusunan RAD akan dipimpin oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil dan organisasi publik lainnya. Salah satu prasyaratnya, pemerintah daerah harus membuka proses pemantauan pencapaian RAD melalui proses konsultasi publik.
Direktur Aparatur Negara, Kementerian PPN/Bappenas sekaligus Koordinator Nasional Open Government Indonesia (OGI), Raden Siliwanti menyatakan, Pemerintah Pusat harus berkomitmen membantu mengembangkan setiap inovasi yang dilakukan oleh daerah.
“Hanya dengan demikian kita mampu menebarkan benih keterbukaan ke lebih banyak daerah maupun instansi pemerintah pusat lainnya,†kata dia dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Kamis (14/4).
Lebih lanjut, Siliwanti menambahkan bahwa upaya ini juga sejalan dengan salah satu agenda prioritas dalam Nawacita Presiden Joko Widodo yang mengamanatkan bahwa pemerintah harus selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
Bupati Bojonegoro, Suyoto pun menanggapi. Kata dia, terpilihnya Bojonegoro sebagai percontohan pemerintahan daerah yang terbuka diibaratkan sebagai tumbu oleh tutup (bertemu dengan jodohnya).
“Selama 8 tahun terakhir ini, Bojonegoro mencoba untuk menghimpun kepercayaan publik melalui keterbukaan di segala aspek pemerintahan dan pada akhirnya terbangun pelembagaan partisipasi publik. Tujuan akhir adalah terbangunnya collaborative action (tindakan bersama) antara pemerintah dan masyarakat,” sambungnya.
Salah satu bentuknya adalah konsultasi publik rutin di Pendopo Kabupaten Bojonegoro dan memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan informasi kepada publik sekaligus menyerap aspirasi yang akan dicarikan solusinya melalui instansi berwenang di jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Lebih lanjut Kang Yoto, panggilan akrab Suyoto telah mengukuhkan kesiapan jajarannya sebagai percontohan bagi Pemerintah Daerah Terbuka OGP. “Kami memastikan jajaran kami akan solid dalam menjamin keterbukaan dan partisipasi publik di pemerintahan daerah. Keterbukaan itu sangat penting artinya untuk menjaga kepercayaan publik pada pemkab. Dimana kepercayaan itu akan menentukan partisipasi publik dalam pembangunan,†imbuhnya.
Bagi Yoto sendiri, pilot project open governmet partnership tersebut telah menambah lebih dari 100 daftar prestasi dan inovasi bagi Kabupaten Bojonegoro di tingkat nasional dan internasional. Selain itu Kang Yoto juga kerap diundang sebagai narasumber di berbagai kegiatan di tingkat global.
Program Percontohan Pemerintah Daerah Terbuka OGP ini adalah yang pertama kali dilakukan sejak kemitraan OGP terbentuk di bulan September 2011. Kemitraan ini bertujuan untuk mendukung kemajuan keterbukaan pemerintah sesuai dengan aspirasi dan komitmen nyata sebagaimana dicanangkan oleh setiap negara anggotanya.
OGP mendorong negara-negara anggotanya untuk mewujudkan transparansi, partisipasi publik, akuntabilitas dan inovasi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahannya sebagai konsekuensi alamiah dari suatu negara demokrasi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Sugeng Bahagijo, menyambut baik terpilihnya Bojonegoro sebagai pelopor pemerintah daerah terbuka.
“Pemerintah daerah merupakan pilar dari Indonesia. Jika keterbukaan hanya berhenti pada pemerintah pusat, maka keterbukaan hanya bersifat parsial. Reformasi keterbukaan ini harus diikuti oleh setidaknya 400-500 pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia. Dengan terpilihnya Bojonegoro sebagai percontohan pemerintah daerah terbuka, maka sekarang adalah kesempatan yang baik bagi pemerintah daerah lainnya untuk belajar ke Bojonegoro. Momentum ini harus digunakan sebagai inspirasi menuju Indonesia yang lebih baik,†jelasnya.
Lebih lanjut Sugeng menambahkan, Indonesia sebagai salah satu negara pendiri OGP sekaligus steering committee OGP perlu membuktikan bahwa keterbukaan tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah dan media semata namun juga kepada seluruh warga negara di manapun.
Karena itu partisipasi dan keterbukaan semua kota dan kabupaten di Indonesia adalah mandatory bukan optional. Hal ini juga menjadi salah satu prinsip yang dibawa untuk pelaksanaan Agenda Sustainable Development Goals (SDGs), terutama pada Tujuan 16 tentang ‘keadilan, perdamaian, dan tata pemerintahan yang akuntabel’.
Hal serupa ditegaskan oleh Ilham Saenong, Direktur Program TII, dan Sulistyo, Indonesian Parliamentary Center. Tuntutan bagi OGP untuk menurunkan keterbukaan pada tingkat daerah sudah berlangsung lama, hal itu karena pada dasarnya OGP menawarkan cara keterbukaan yang sama bagi nasional maupun daerah.
Keterbukaan ini dilakukan dalam tiga aspek, yaitu kepemimpinan bersama, penyusunan rencana aksi bersama, dan pemantauan independen. Kang Yoto adalah salah satu contoh champion yang dimiliki Indonesia, ke depannya harus dipastikan pemimpin Bojonegoro selanjutnya harus bisa memastikan keberlanjutan ini.
(Prw/Khafisena)