KedaiPena.Com – Predikat Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu daerah terkorup di Indonesia terus menjadi sorotan publik. Gubernur Sumatera Utara yang baru saja dilantik untuk sisa jabatan 2013-2018 Tengku Erry Nuradi pun diminta untuk melakukan evaluasi serta menempatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang kompeten.
Demikian ditegaskan Ketua Umum terpilih Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara Septian Fujiansyah Chaniago, Minggu (12/6).
“Kita hari ini harus jujur mengakui, mega korupsi dana bansos dan interplasi dewan yang sedang ditangani KPK dengan melibatkan bekas gubsu Gatot Pujo Nugroho dan sejumlah pimpinan dewan sangat mengecewakan publik, terlebih inilah kali keduanya gubernur Sumut menjadi terpidana korupsi,†ungkap Septian.
Sehingga nantinya, lanjut Septian, proses evaluasi akan sejalan dengan langkah Gubernur membuka lelang jabatan guna mengisi jabatan SKPD.
“Lelang jabatan adalah terobosan dan dapat melahirkan pejabat yang kompeten dan siap mengabdi. Maka dari itu, masyarakat harus mendukung sembari mengawasi kinerja tim lelang jabatan agar benar-benar objektif,†pungkasnya.
Septian menambahkan, kinerja sejumlah SKPD belum menampakkan performa yang maksimal. Semisal Dinas Pendapatan pemprov yang tidak dapat meraih target penerimaan pajak sehingga berhubungan langsung dengan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten-kota tertunggak. “penunggakan pembayaran itu tentu saja menghambat pembangunan di daerah,†katanya.
Selain dinas pendapatan, kinerja dinas Kesejahteraan Sosial Pemprovsu juga tidak menampakkan hasil yang menggembirakan. Terbukti, sejak Januari 2016 angka kemiskinan di Sumatera Utara (Sumut) meningkat menjadi 1.508.140 jiwa. “Ini ironi dan Gubsu harus punya perhatian lebih,†pungkasnya.
Dinas Kehutanan juga mengalami hal serupa, Septian menilai Dinas tersebut tidak punya visi yang jelas dan terbukti banyaknya musibah berupa bencana banjir di Sibolangit dan Langkat tidak terlepas dari faktor hutan Sumut yang kian gundul.
Septian menambahkan, sayangnya, hingga kini hasil pengumuman lelang jabtan itu masih berjalan maju mundur. Hal tersebut menurut ia, membuat suasana birokrasi semakin tidak sehat.
“Bagaimana mungkin aparatur SKPD bisa bekerja efektif dalam situasi yang penuh ketidakpastian. Ujung-ujungnya masyarakat juga yang dirugikan. Kami heran dengan berlarut larutnya proses pengumuman hasil lelang ini, jangan-jangan ada tarik menarik kepentingan, untuk itu kami meminta semua pihak untuk ikut mengawasi proses ini, kita tentunya bermimpi memiliki dream team SKPD yang dihasilkan melalui proses lelang yang sehat,†harapnya.
Untuk itu, tambah Septian, pihaknya mengharapkan adanya keterlibatan KPK melalui Satgas yang telah dibentuk di daerah itu. Untuk terlibat secara penuh dalam melakukan pengawasan.
“Kami berharap perhatian lebih dari pihak KPK, yang sudah membentuk Satgas di Sumut, untuk terlibat secara aktif mengawasi proses lelang ini. Jangan sampai ada perilaku KKN yang mendominasi proses tersebut,†pungkasnya.
(Dom)