KedaiPena.Com – Istilah 98 yang tercantum pada sebuah gerakan rakyat kerap kali dijual. Istilah 98 kerap digunakan untuk politik praktis dan kepada pemerintahan yang sedang berkuasa maupun yang ingin berkuasa.
Dengan kondisi demikian, kelompok eksponen radikal 98 sangat menolak klaim tunggal aktivis 98 serta menolak pemberangusan istilah radikal dalam gerakan-gerakan kerakyatan.
“Kita juga mengimbau kepada segenap pelaku gerakan 98 untuk terus mengawal nilai-nilai yang kita perjuangkan, sekalipun dengan sikap radikal,†ujar salah satu anggota eksponen radikal 98
Edysa Girsang dalam keterangan, Senin, (25/6/2018).
Tak hanya itu, kata dia, kelompok eksponen radikal 98 juga memastikan akan akan advokasi kepada korban-korban stigmasisasi radikal.
“Baik di lingkungan kampus perguruan tinggi maupun basis-basis perjuangan rakyat yang menuntut keadilan,†tegas dia.
Kelompok eksponen radikal 98, tegas dia, juga meminta untuk siapapun pemerintahan yang berkuasa untuk tetap berada dalam koridor nilai-nilai yang kami perjuangkan.
“Yang memungkinkan mereka membentuk pemerintahan melalui prosedur demokrasi yang adalah buah dari perjuangan kami,â€pungkas dia.
Sementara itu, Akademisi dari Universitas Negeri Jakarta( UNJ) yang merupakan mantan aktivis 98 Ubedilah Badrun, mengatakan bahwa apa yang disampaikan soal radikal itu benar.
“Bahwa gerakan 98 itu memang radikal dan memiliki komitmen yang kuat untuk melawan rezim yang anti demokrasi dan melawan rezim yang menggadaikan kedaulatan negara, siapapun rezimnya,†tegas dia.
“Dan sebaliknya 98 akan mengawal rezim yang pro demokrasi dan pro kedaulatan negara. Itu semacam kredo aktivis 98,†tandas dia.
Jika diketahui, sejumlah aktivis yang hadir pada kegiatan tersebut telah bergabung dalam 98 radikal, di antaranya mereka yang dulu saat 98 tergabung dalam organ-organ penting 98.
Diantara yang hadir dalam jumpa pers tersebut adalah Agung Wibowo Hadi, Mangapul Silalahi, Sangap Surbakti
Nandang Wira, Agus Rihat, Luthfi Nasution.
Laporan: Muhammad Hafidh