KedaiPena.Com- Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Lasmi Indaryani mendesak, pemerintah melakukan evaluasi sebelum memutuskan libur akhir tahun dan cuti bersama 2020.
“Semoga pemerintah menjadikan dua libur panjang terdahulu yaitu pada Agustus dan long weekend Oktober kemarin sebagai evaluasi,” kata Lasmi sapaanya kepada KedaiPena.Com, Minggu, (29/11/2020).
Lasmi melanjutkan, hasil evaluasi tersebut harus dijadikan pijakan, untuk menentukan kebijakan lebih terukur dan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Salah satu yang menjadi sorotan, kata Lasmi, ialah penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19 di moda transportasi umum.
“Selama ini sudah dilakukan pengetatan jumlah maksimal penumpang dan ada denda. Tetapi, masih ada maskapai yang melanggar. Harus ada sanksi tegas untuk itu,” ujar Lasmi.
Hal tersebut, lanjut Lasmi, termasuk penerapan protokol kesehatan di ruang tunggu yang selama ini sudah dilakukan, namun kurang ketat saat berada di pesawat bahkan ketika antri ataupun turun.
“Karena semakin banyak orang yang menyepelekan tentang pemakaian masker dan memakai masker dengan cara yang tidak sesuai standar (misalnya seperti hidung tidak tertutup),” tandas Lasmi.
Sebelumnya, pembahasan soal pengurangan jatah libur akhir tahun dan pengganti cuti Idul Fitri pada Desember nanti akan diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (30/11/2020).
Dari rapat tingkat menteri yang digelar, nantinya akan muncul beberapa pilihan yang ditentukan oleh pemerintah terkait libur panjang akhir tahun.
Laporan: Muhammad Hafidh