KedaiPena.Com- Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bernama Alwin Jabarti Kiemas alias AJ dalam kasus beking situs judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo).
Penangkapan terhadap Alwin Jabarti dibenarkan langsung oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin,(25/11/2024).
“Kami jawab benar (AJ adalah Alwin Jabarti Kiemas),” kata Wira.
Wira mengungkapkan, Alwin Jabarti Kiemas beserta oknum lainnya mendapatkan bayaran hingga Rp 24 juta untuk membekingi situs judi online. Angka Rp 24 juta itu merupakan nominal yang paling besar dalam usaha membekingi situ judi online.
“Untuk terkait besaran yang diminta untuk per masing-masing website itu paling besar hanya Rp 24 juta paling besar jadi tidak sampai mencapai Rp 250 juta tiap website,” tegas dia.
Alwin Jabarti Kiemas beserta oknum, kata Wira, membekingi ribuan situs judi online. Jumlah Rp 24 juta merupakan yang paling besar dalam kerja-kerja membekingi situs judi online.
“Jadi tiap website Rp 24 juta yang paling besar hanya Rp 24 juta satu website. Padahal yang dijaga ini mencapai ribuan,” pungkas dia.
Sebelumnya, akun @PartaiSocmed dalam postingannya pada Minggu (25/11/2024) mengunggah sebuah foto yang disebut Alwin Jabarti Kiemas yang merupakan keponakan Almarhum Taufiq Kiemas.
“Alwin Jabarti Kiemas ini sudah ditangkap oleh Polri sebagai pengembangan kasus judi online tang melibatkan para pegawai Komdigi. Dan ternyata dia bersama dengan Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto adalah trio, merekalah bos para bandar judi online yang ingin dilindungi situs-situs judolnya,” cuitnya.
Laporan: Tim Kedai Pena