KedaiPena.Com – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Tri Purwanto, mengajak masyarakat tidak takut melapor jika mendapati kasus pelecehan seksual anak.
Tri begitu ia didasapa mengatakan, P2TP2A Kota Tangsel sendiri telah menyediakan tiga pengaduan online yang bisa digunakan masyarakat untuk melapor.
Hal itu, kata dia, dilakukan untuk mengantisipasi adanya rasa malu bagi pada masyarakat yang ingin mengadu.
“Untuk mengantisipasi itu (malu melapor, red) kita telah menyediakan tiga cara yaitu melalui website sepadukeren, hotline, dan telpon Tangsel Siaga 112,” ujar Tri kepada KedaiPena.Com, Senin, (4/1/2021).
Tri menjelaskan, selama tahun 2020 di Kota Tangsel sendiri terdapat 120 kasus pelecehan seksual terhadap anak. Dari 120 kasus tersebut, dikatakan Tri, berdasarkan data masyarakat yang berani melaporkan ke UPTD P2TP2A.
“Itu kasus- kasus yang ada laporannya di kita. Mungkin yang ngga laporan, lebih banyak. Jadi, kita menghimbau kepada masyarakat, agar berani melaporkan jika melihat atau mendengar adanya kekerasan kepada anak dan perempuan,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan