KedaiPena.Com – Anggota Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) DPR RI, Guspardi Gaus menyarankan, agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memilih sosok untuk menjadi Kepala Otorita Ibu Kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan dua syarat ini.
Pertama, kata Guspardi Gaus, Jokowi diminta tidak mengangkat Kepala Otorita IKN yang terafiliasi dengan partai politik.
“Saya minta orang yang dipilih dan ditunjuk oleh Presiden haruslah orang yang profesional, yang punya integritas, kapabilitas dan tidak terafiliasi kepada salah satu partai politik manapun,” ujar Guspardi, Jumat, (21/1/2022).
Anggota Komisi II DPR ini menjelaskan, alasan kepala otorita bukan dari kalangan partai politik lantaran jabatan tersebut ditunjuk langsung oleh Presiden RI, dan bukan dipilih oleh rakyat lewat Pilkada.
“Sehingga jabatan tersebut langsung bertanggung jawab kepada kepala negara. Jadi kepala otorita ini penunjukan. Kalau dia orang yang dipilih oleh rakyat ya silakan saja bertarung karena merupakan kehendak dan keinginan masyarakat,” tutur Guspard.
Sedangkan syarat kedua, Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap, agar kepala otorita yang dipilih Presiden Jokowi bukanlah orang pernah bermasalah di masa lalunya dengan kasus hukum.
Guspardi juga meminta, agar kepala negara memilih sosok yang memiliki integritas dan moral yang baik. Meskipun, Guspardi menyerahkan sepenuhnya keputusan Kepala Otorita IKN kepada Jokowi.
“Bagaimana pun kita ingin pembangunan yang adem ayem, sebab bagaimanapun RUU IKN ini masih ada pro dan kontra, jadi jangan ada lagi kebijakan pemerintah yang menimbulkan pro dan kontra,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi