KedaiPena.Com – Dua Kepala Daerah ditetapkan sebagai tersangka dalam kurun waktu seminggu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Jambi Zumi Zola dan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko resmi menjadi ‘pesakitan’ di KPK.
KPK sendiri menetapkan Nyono sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang. Sedangkan, Zumi Zola di tangkap oleh KPK karena melakukan korupsi sebesar Rp 6 miliar dalam proyek-proyek di Jambi.
Penangkapan Zumi Zola dan Nyono Suharil Wihandoko semakin menambah catatan buruk kepala daerah yang ditahan oleh Lembaga Anti Rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan tersebut.
Ketua Lembaga Anti Fraud (Latifa) Perbanas Institute, Haryono Umar menilai, maraknya penangkapan kepala daerah oleh KPK semakin menandakan demokrasi Indonesia telah berubah ke arah ‘kriminal’.
Haryono menjabarkan bahwa untuk berdemokrasi saat ini semua pejabat atau kepala daerah membutuhkan dana dengan korupsi. Dan mereka melakukan korupsi untuk berdemokrasi.
“Jadi begini untuk berdemokrasi mereka membutuhkan dana dan menggunakan cara-cara yang wajar atau yang tidak wajar atau dengan sponsorship. Jadi mereka akan yang membiayakan sponsorship itu nanti pasti akan minta kembali uangnya,” ujar Haryono dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Senin (5/2/2018).
Tidak hanya itu, Haryono juga menuturkan, semakin terlihatnya demokrasi Indonesia ke arah kriminal juga ditunjukkan dengan dijalankannya kebijakan-kebijakan koruptif.
“Demokrasi juga dijalankan dengan cara-cara uang korup baik itu terkait dengan kebijakan atau pun perizinan. Jadi timbal balik korupsi dilakukan untuk berdemokrasi dan demokrasi merupakan sarana untuk melakukan korupsi itu yang sangat berbahaya,” beber dia.
“Ya jadi saat ini apa pun yang dilakukan tidak lagi murni. Demokrasi yang memiliki tujuan mulia masyarakat bisa dilayani dan kekuasaan dilakukan tidak sewenang-wenang berubah menjadi demokrasi dengan cara-cara yang korupsi dan dana-dana korup baik dari hulur dan hilir,” pungkas Haryono.
Laporan: Muhammad Hafidh