KedaiPena.Com – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menilai bangsa Indonesia perlu terus waspada terhadap potensi serangan siber (cyber awareness) yang bisa terjadi kapan saja.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam diskusi publik dan simposium tentang Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Turut hadir pada kegiatan diskusi publik dan simposium tersebut, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
“Tanpa kesadaran siber, tidak mungkin bisa mewujudkan ketahanan siber sehingga keberadaan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber sangat diperlukan,” ujar Hinsa sapaanya.
Ia menjelaskan saat ini RUU Keamanan dan Ketahanan Siber yang diinsiasi DPR telah diserahkan kepada pemerintah dan dibutuhkan keseriusan semua pihak untuk bisa segera mengesahkan RUU tersebut.
“Potensi ancaman kejahatan siber di Indonesia terus meningkat seiring dengan besarnya ketergantungan masyarakat terhadap internet,” beber Hinsa.
Hinsa menegaskan kejahatan siber dapat mengganggu kedaulatan non fisik, serta bisa mengganggu sektor-sektor strategis nasional.
“Oleh sebab itu sangat dibutuhkan payung hukum yang kuat untuk penerapan keamanan siber secara nasional,” tandas Hinsa.
Laporan: Muhammad Hafidh