KedaiPena.Com- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menjenguk, PMI asal Pati, Jawa Tengah, Sugiyem, yang menjadi korban penganiyaan fisik oleh majikanya saat bekerja di Singapura
Brani begitu ia disapa datang ke rumah Sugiyem yang berada di Dukuh Ledok, Desa dan Kecamatan Sukolilo, pada, Sabtu, (14/11/2020), sore. Brani, datang disela-sela rangkaian kegiatan dan acara migrant day yang digelar di Kabupaten, Pati.
Suasana haru langsung terasa, tetibanya eks Anggota DPD RI ini ke berlutut dan memeluk Sugiyem. Brani mewakili pemerintah meminta maaf kepada Sugiyem atas tindakan kekerasaan yang ia terima saat bekerja di Singapura.
“Kondisi ibu Sugiyem ini memprihatinkan dan demi allah saya sebagai Kepala BP2MI tidak akan pernah ikhlas dan rela, jika ada tindakan yang tidak menyenangkan apalagi sudah tindakan penganiyaan dan kekerasaan fisk yang mengancam keselamatan jiwa apalagi dalam kasus Sugiyem,” kata Brani kepada awak media, ditulis Minggu, (15/11/2020).
Brani memastikan, BP2MI menegaskan akan mengambil langkah hukum atas tindakan yang menimpa Sugiyem selama bekerja di Singapura.
Brani mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk KJRI Singapura untuk memperjuangkan hak dan keadilan untuk Sugiyem.
“Kita desak melalui perwakilan KBRI gunakan hak dan kekuasaan diplomatiknya agar pemerintah Singapura dapat memproses majikan Sugiyem secara hukum. Karena, kita ingin hukum ditegakkan secara fear untuk memberikan jaminan dan rasa keadilan,” papar Brani.
Tidak hanya itu, lanjut Brani, BP2MI juga memastikan akan memberikan bantuan pengobatan untuk luka-luka yang diderita oleh Sugiyem.
“Kita juga fokus bagaimana ibu Sugiyem harus segera menjalani perawatan di rumah sakit. Tentu kita akan bebaskan dari segala biaya ketika menjalani proses perawatan, pengobatan bahkan sampai operasi,” tandas Brani.
Laporan: Muhammad Hafidh