KedaiPena.Com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memastikan, akan merangkul semua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baik menjadi korban atau hampir menjadi korban kejahatan selama bekerja di negara tempat penempatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Brani sapaanya saat mengunjungi dan memberikan bantuan kepada dua mantan PMI asal Kecamatan Losari, Brebes, Jawa Tengah yang bermasalah, kemarin. Salah satu, PMI yang dikunjungi oleh Brani, Mujijah.
Mujijah sendiri disekap oleh majikannya di luar negeri akhirnya bisa pulang kembali ke Indonesia.
Pahlawan devisa tersebut mengaku disekap majikannya selama enam bulan dan sempat akan mendapatkan perilaku tindakan asusila saat berkerja di Arab Saudi.
Bersyukurnya, Mujijah berhasil melarikan diri dari majikanya tersebut. Kejadian tidak menggenakan yang dialami Mujiah, itu sendiri terjadi pada periode tahun 2019.
“Saya merangkul semua, jadi semua yang pernah mengalami pengalaman buruk, yang hampir menjadi korban bahkan menjadi korban kita rangkul kita dekati kita ajak mereka berani untuk jadi juru bicara pemerintah,” kata ditulis Brani, Senin, (16/11/2020).
Brani melanjutkan, mereka nantinya akan memulai semua hal tersebut di lingkungan masing-masing di kampung dan desa tempat PMI tersebut tinggal.
“Jadi mereka yang berangkat jadi juru bicara pemerintah yang memberikan informasi yang benar agar warga setempat tidak berangkat secara tidak resmi,” tegas Brani.
Kemudian, lanjut Brani, mereka juga mengarahkan bagaimana tempat yang penting didatangi infomasi pekerjaan yaitu dinas ketenagakerjaan.
“Syarat-syarat yang harus di penuhi atas pelatihan dan pendidikan yang diikuti dimana semua jadi mereka yang Korban dan hampir jadi korban. Insyaallah kita akan rangkul nanti menjadi juru bicara pemerintah,” papar Brani.
Laporan: Muhammad Hafidh