KedaiPena.Com – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan, sebenarnya memungkinkan kementerian punya intelijen. Tetapi dalam UU BIN dijelaskan, penyelenggara intelijen pertahanan itu adalah TNI. Dalam hal ini Badan Intelijen Strategis (Bais).
“Perlu kita mengetahui bahwa BIN itu adalah koordinator semua intelijen yang ada di negeri ini, baik itu di lembaga kepolisian, TNI, kejaksaan, dan kementerian. Di tingkatan pusat itu ada yang namanya Kominpus (Komite Intelijen Pusat) saya pimpin langsung,” kaa dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6).
Lebih lanjut, Bang Yos, sapaannya menjelaskan, bahawa sebenarnya di setiap daerah telah mempunyai Komite Intelijen Daerah yang mencakup Kodam, Polda, Bea Cukai dan dikoordinatori oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda),” tambahnya.
“Kehadiran badan intelijen di Kemenhan bisa memungkinkan multitafsir lembaga-lembaga intelijen yang sudah ada. Dan juga bisa mengubah UUÂ yang sudah ada,” tegasnya.
(Prw/Pit)