KedaiPena.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menyatakan bahwa reformasi tata kelola diperlukan untuk pencegahan korupsi.
“Kebocoran ekonomi yang tinggi, antara lain karena lemahnya tata kelola, belum optimalnya penerimaan negara, dan tidak efisiennya penggunaan anggaran. Tax ratio Indonesia masih rendah, kisaran 10 persen. Dari sisi belanja, kebocoran keuangan negara diperkirakan mencapai 30 persen dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara). Salah satu sumber utama kebocoran APBN adalah korupsi, yang melibatkan pengusaha, birokrasi, legislatif, hingga penegak hukum,” kata Rachmat dalam acara Penguatan Komitmen Anti Korupsi dan Peluncuran Whistle Blowing System (WBS) versi 2.0 dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA), dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi menjadi prioritas dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari Astacita.
Pemerintah disebut berkomitmen melakukan pencegahan korupsi dengan mendorong peningkatan efisiensi investasi, penguatan penerimaan negara, serta pengelolaan sumber daya secara akuntabel untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Kepala Bappenas mengharapkan kementerian dan lembaga dapat terus berkolaborasi dalam penguatan tata kelola yang baik guna menjawab tantangan besar terkait pencegahan korupsi demi mewujudkan pembangunan transparan dan berkeadilan.
“Presiden Prabowo mengamanatkan kepada Kementerian PPN/Bappenas sebagai orkestrator perencanaan pembangunan nasional yang harus mampu memastikan program dan kegiatan di kementerian, lembaga, daerah mempunyai kontribusi signifikan, terukur, dan bersinergi untuk mencegah korupsi dalam setiap tahap pembangunan,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Utama Kementerian PPN/Bappenas Trisacti Wahyuni menyampaikan bahwa pihaknya telah meraih predikat integritas dalam Survei Penilaian Integritas yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kementerian PPN/Bappenas terus memperkuat komitmen antikorupsi melalui inovasi seperti WBS versi 2.0, yang mendukung transparansi pelaporan dengan fitur pelacakan pengaduan dan dashboard digital yang lebih canggih,” ungkap Irtama Trisacti.
Laporan: Ranny Supusepa