KedaiPena.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta mewaspadai adanya agenda khusus dari kelompok ekstrem kanan yang akan kembali menggalang aksi Demo Bela Islam Jilid III pada tanggal 25 November mendatang.
Kelompok ini diduga akan mencoba menggunakan isu Ahok untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi pasca ditetapkannya Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
“Indonesia Police Watch (IPW) juga menilai, “kenapa Ahok tidak ditahan” akan dijadikan isu oleh kelompok ini untuk memicu kemarahan umat Islam,” ungkap Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui keterangan yang di terima redaksi, Kamis (17/11).‎
Seharusnya, kata dia, setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka, publik sepatutnya memberi kesempatan kepada Polri untuk bekerja cepat menuntaskan BAP-nya (Berita Acara Pemeriksaan) agar bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian disidangkan di pengadilan.
“Tugas publik, ormas Islam, pers dan komponen masyarakat saat ini adalah mengawal agar Polri profesional menuntaskan kasus Ahok. Apalagi Presiden Jokowi sendiri sudah berjanji tidak cawe-cawe dalam kasus Ahok, dan ini patut dihargai,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh‎