KedaiPena.Com- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Viryan Aziz, meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, Sabtu (21/5/2022). Viryan sapaanya meninggal dunia setelah dirawat akibat mengalami pecah pembuluh darah otak.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengenang sosok Viryan Aziz sebagai seorang pejuang demokrasi. Hasyim begitu ia disapa mengatakan, jika dedikasi Viryan akan dikenang dan diabadikan dalam penegakan demokrasi di tanah air.
“Dedikasi dan pengabdianmu selalu kami kenang dengan torehan tinta emas dalam penegakan demokrasi di Indonesia,” ujar Hasyim sapaanya.
Hasyim lantas mengingat kembali apa yang sudah ditorehkan oleh Viryan. Hasyim mengapresiasi, kerja- kerja Viryan saat berada di divisi data pemilih KPU.
“Selama ini almarhum mengampu divisi data pemilih, karena itu semboyan yang paling diingat adalah ‘detail by name by address‘,” beber Hasyim.
Anggota KPU periode 2017-2022 itu mengungkapkan, jika sosok Viryan berperan penting dalam penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu di Indonesia.
“Sehingga almarhum sosok yang sangat memahami dan berperan penting bagi penyelenggaraan pemilu dan pilkada,” pungkas Hasyim.
Diketahui, sebelum menjadi anggota Republik Indonesia, Viryan juga pernah menjabat sebagai anggota KPU Kota Pontianak periode 2003-2008 dan 2008-2013 serta KPU Kalimantan Barat periode 2013-2017.
Laporan: Muhammad Lutfi