KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Najib Qodratullah menilai rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengenakan cukai pada minuman berpemanis merupakan bentuk kepanikan atas rendahnya capaian kinerja pemerintah dari penerimaan negara.
“Saya melihat kebijakan ini keluar akibat kepanikan Sri Mulyani dalam menghapi kendala ekonomi dan upaya menutupi rendahnya capaian kinerja pemerintah dari penerimaan negara. Jelas kebijakan ini direncanakan tidak matang,” ungkap Najib sapaanya kepada KedaiPena.Com, Sabtu, (22/2/2020).
Najib melanjutkan kebijakan pengenalan cukai kepada makanan dan minuman berpemanis tersebut juga tidak banyak memperhitungkan dampak lanjut dari masalah ekonomi berbiaya tinggi.
“Dari sisi mengendalikan keberadaan minuman atau makanan yang mengganggu kesehatan saya setuju, karena butuh pengendalian. Namun saya mengkhawatirkan kebijakan tersebut tidak banyak memperhitungkan dampak lanjut dari masalah ekonomi berbiaya tinggi,” tegas Najib.
Ketua DPW PAN Jawa Barat (Jabar) ini menambahkan bahwa kebijakan pengenaan cukai kepada makanan dan minuman berpemanis ini hanya akan menimbulkan masalah lanjutan dari sisi perekonomian.
“Keluar dari potensi yang cukup besar namun apakah kemudian itu akan tercapai saya belum terlalu yakin dan lebih penting apakah nanti tidak menimbulkan masalah lanjutan dari sisi perekonomian,” tandas Najib.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan rencana pengenaan cukai pada minuman berpemanis. Diprediksi pengenaan cukai tersebut bakal menyumbang penerimaan Rp6,25 triliun per tahun.
Nantinya tarif cukai akan bervariasi pada tiap produk sesuai tingkat kandungan pemanis.
“Minuman berpemanis ini apabila disetujui (Komisi XI) menjadi objek cukai, maka kami untuk tahap ini mengusulkan,” tegas Sri Mulyani.
Laporan: Muhammad Hafidh