KedaiPena.Com- Presiden Konfenderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan para buruh akan melakukan mogok nasional antara tanggal 30 November hingga 12 Desember 2023. Mogok nasional itu bakal melibatkan 5 juta buruh dari ratusan ribu perusahaan dengan cara stop produksi.
Mogok nasional dilakukan seiring dengan disahkannya PP Pengupahan Nomor 51 Tahun 2023. Dalam formula pengupahan yang baru tersebut, kenaikan upah buruh sangat kecil lantaran menggunakan indeks tertentu sebesar 0,1 sampai 0,3 persen dari pertumbuhan ekonomi.
“Jadi bisa dipastikan, kenaikan upah buruh akan lebih rendah dari kenaikan upah PNS, TNI/Polri,” tegasnya, Kamis,(16/11/2023).
Said menuturkan, para buruh telah melakukan aksi bergelombang di berbagai daerah. Kemarin, ribuan buruh melakukan aksi di Cirebon, Depok, Bogor, Medan, Pelalawan – Riau, dan berbagai daerah lain.
Sementara, kata dia, kemarin buruh juga melakukan aksi sedang berlangsung di Bekasi dan DKI yang diikuti ribuan buruh,
“Untuk aksi di Bekasi membuat Bupati Bekasi membuat surat yang ditujukan kepad Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia untuk menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan buruh Bekasi menuntut kenaikan upah Minimum Kabupaten Bekasi Tahun 2024 sebesar 15% hingga menolak Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023,” papar Said.
Said tak menampik, aksi unjuk rasa akan terus berlangsung si berbagai kota. Seperti di Lampung, Banjarmasin, dan berbagai daerah yang lain.
“Aksi berbagai daerah ini mengusung tuntutan yang sama, yaitu naikkan upah minimum 2024 sebesar 15 persen,” pungkas Said.
Laporan: Muhammad Rafik