KedaiPena.Com – Di awal tahun 2017 Pemerintah resmi menaikan tarif secara bersamaan pada sektor listrik, BBM dan pengurusan administrasi kendaraan bermotor. Hal itu ditanggapi oleh akademisi Institute ABFI Perbanas, Wiwiek Prihandini
Menurutnya, kenaikan tarif terutama BBM dan listrik pasti memberikan reaksi negatif. Pasalnya, BBM dan listrik merupakan jenis produk yang memiliki mata rantai panjang dan akan memicu kenaikan harga produk lanjutannya.
“Akhirnya akan membuat daya beli masyarakat semakin rendah dan lemah. Apalagi, masyarakat kelas bawah tidak memiliki tabungan,” kata dia kepada KedaiPena.Com, Minggu (8/1).
“Selain itu kenaikan tarif surat kendaraan bermotor akan memberikan dampak psikologi dan politik yang lebih besar yang dapat membuat kegaduhan baru di masyarakat,” tambah Wiwiek.
Akan tetapi, kata Wiwiek, kenaikan tarif tersebut merupakan upaya pemerintah agar menciptakan keseimbangan antara penerimaan dan belanja negara. Pasalnya, selama dua tahun terakhir, hal tersebut tidak pernah tercapai.
Dan hal itu, jelas Wiwiek, berdampak pada defisit penerimaan negara sekitar lebih dari Rp300 triliun, yang akhirnya harus ditutup dengan utang negara. Kondisi ini tentu akan membebani APBN di tahun depan.
“Maka dari itu, menaikkan tarif di berbagai komoditi adalah untuk meminimalkan defisit APBN. Tapi, tentu saja hal itu memiliki resiko tersendiri,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Istimewa