KedaiPena.Com – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar menilai, rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 5 hingga paling tinggi 15 persen mulai tahun 2022 akan memberatkan masyarakat secara keseluruhan.
Pasalnya, kata Hermanto begitu ia disapa, kenaikan pajak tersebut kepada perusahaan. Selanjutnya, kenaikan pajak tersebut akan dibebankan perusahaan kepada masyarakat dan konsumen.
“Memang pemerintah perlu meningkatkan penerimaannya, namun timingnya hendaknya jangan tahun 2022 yaitu saat perekonomian barusan mulai pulih. Barangkali lebih baik hal tersebut dilakukan tahun 2023, sehingga perusahaan maupun para konsumen sudah lebih siap,” kata Hermanto kepada wartawan, Senin, (17/5/2021).
Hermanto mengatakan, daripada menaikkan PPN yang dapat dilakukan pemerintah ialah menggalakkan ekspor. Dimana, kata dia, kemudian pemerintah akan mendapatkan penerimaan dari pajak ekspor.
“Lalu meningkatkan deviden dari BUMN,” tegas Rektor Perbanas Institute ini.
Disisi lain, lanjut Hermanto, pemerintah jangan dulu melakukan belanja untuk membangun ibu kota negara yang baru maupun untuk infrastruktur yang tidak terlalu urgent.
“Pemerintah juga perlu meningkatkan efisiensi dengan mengurangi items belanja rutin yang tidak urgent,” tandas Hermanto.
Laporan: Muhammad Hafidh