KedaiPena.Com- Pemerintah diminta cermat dan bijaksana dalam merencanakan kenaikan harga energi. Termasuk, untuk menaikan harga tarif dasar listrik hingga BBM jenis Pertalite yang diwacanakan oleh pemerintah.
“Pemerintah harus melaksanakannya secara bertahap dan bijaksana dengan memerhatikan timing yang tepat dan daya beli masyarakat. Jangan ketika harga-harga komoditas belum stabil menjelang Hari Raya, harga-harga energi itu dinaikkan. Itu jelas sangat memberatkan rakyat,” ucap Puan sapaanya, Kamis,(15/4/2022).
Puan memahami, kondisi tingginya harga minyak dunia di atas asumsi APBN 2022 membuat pemerintah terpaksa harus menaikkan harga BBM, gas, serta listrik yang selama ini disubsidi.
“Kita tidak mau APBN bleeding, tapi juga tidak mau kenaikan harga energi yang tidak dilakukan dengan cermat akan sangat memberatkan rakyat. Jadi, pemerintah harus benar-benar berhati-hati,” tegas Puan.
Di sisi lain, kata Puan, pemerintah harus terus menggenjot program stimulus untuk pemulihan ekonomi pasca-Covid 19 yang sudah dianggarkan.
“Jika dirasa perlu, pemerintah juga harus memikirkan skema bantuan sosial untuk menjaga daya beli akibat kenaikan harga energi,” beber Puan.
Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR ini menegaskan, rencana kenaikan harga BBM hingga tarif listrik juga perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.
Puan mengatakan, masyarakat harus mendapat penjelasan komprehensif terkait dinamika kenaikan harga energi yang perlu dilakukan Pemerintah.
“Karena kenaikan harga BBM, gas, serta listrik berkaitan dengan dampak yang akan dirasakan langsung oleh rakyat. Kami juga meminta agar ada pengawasan distribusi untuk menghindari terjadinya penimbunan BBM subsidi jelang kenaikan harga,” beber Puan.
Puan menegaskan, rencana kenaikan yang dipicu lonjakan harga minyak mentah dan gas alam dunia tersebut, akan sangat berdampak besar bagi perekonomian rakyat.
Puan pun mengingatkan, rencana kenaikan yang dipicu lonjakan harga minyak mentah dan gas alam dunia tersebut akan sangat berdampak besar bagi perekonomian rakyat.
“Jika kenaikan harga energi sudah tidak terelakkan karena situasi global, maka sebelum menaikkan harga, pemerintah harus lebih dulu menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok yang hingga kini belum juga stabil,” pungkas Puan.
Laporan: Sulistyawan