KedaiPena.Com – Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Hady Sutjipto menilai kenaikan harga minyak goreng di beberapa daerah di Indonesia bukan akibat mendekati natal dan tahun. Menurutnya, kenaikan tersebut dampak dari naiknya harga Crude Palm Oil (CPO).
“Bukan momentumnya, karena Desember masih jauh, tapi harga CPO sedang naik di dunia, itu kecenderungan CPO kan bahan baku minyak goreng dan juga bahan baku biodiesel. Maka pengusaha pasti orientasinya peluang yang menguntungkan,” ucap Hady begitu dirinya disapa, Sabtu (13/11/2021).
Dari hal tersebut, Hadi meminta, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dapat melakukan Intervensi untuk mengamankan kebutuhan dalam negeri.
“Saya dulu dengar kebijakan untuk mengamankan kebutuhan pasok dalam negeri, setidaknya harga dapat stabil. Kemudian jika itu tidak bisa di intervensi oleh pemerintah, berarti peran pemerintah tidak digubris oleh pengusaha yang lebih mengorientasikan ekspornya,” katanya.
Selain itu, kata Hady, untuk dapat mengantisipasi hal tersebut, pemerintah dapat menaikan pajak ekspor, akan tetapi jika selama ekspor lebih menguntungkan dari pajak ekspor tersebut itu tidak akan menjadi masalah untuk perusahaan melakukan ekspor.
“Kalau perhitungan pajak ekspor masih di bawah keuntungan ekspor, ya tetap aja ekspor,” imbuhnya.
“Penguasaan perkebunan sawit kita yang salah satu terbesar di dunia, tapi penguasaan kebun sawit bukan orang Indonesia, tapi kebanyakan PMA dan wajar saja orientasinya kesana. Kecuali dia itu perusahaan dalam negari bisa di intervensi,” sambungnya.
Menurutnya, untuk dapat menstabilkan harga minta goreng dibeberapa daerah yang mengalami kenaikan, pemerintah dapat melakukan operasi pasar sesuai dengan kebutuhan normalnya, dan melakukan pengawasan selama operasi pasar tersebut untuk mengetahui tepat atau tidaknya dari target operasi pasar itu sendiri.
“Sesuai kebutuhan normal, jadi operasi pasar itu sesuai kebutuhan sehingga dapat meredam dan memenuhi kebutuhan normalnya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dirinya berharap pemerintah dapat melakukan restrukturisasi dan melihat peta produksi serta kebutuhan dalam negeri. Lantaran pemerintah memiliki kewajiban dalam mengamankan, ketersediaan dan harga kebutuhan pokok.
Untuk dapat melakukan itu semua, ia mengungkapkan dibutuhkan sinergitas antara beberapa kementerian, seperti kementerian Pertanian dengan kementerian Perdagangan serta kementerian lainnya.
“Ya sebetulnya kapasitas produksi itu kan dari sisi kementerian pertanian, jadi sebetulnya pertanian dapat mengkalkulasi berapa produksi rata rata, tahun kapan panennya itu bisa menghitung output dari sawit. Lalu di petakan juga oleh kementerian Perdagangan mana yang di ekspor dan mana yang dibutuhkan dalam negeri juga dapat di petakan, intinya perlunya sinkronisasi dan data yang akurat,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi