KedaiPena.Com – Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencabut subsidi listrik 900 VA beberapa waktu lalu. Alasannya, mereka ingin melakukan pengetatan anggaran negara.
Akan tetapi, hal ini tidak berlaku sama untuk sektor lain. Sebab, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo malah berencana untuk menaikan dana bantuan partai politik (parpol) untuk pertama kalinya dalam 10 tahun terakhir.
Rencananya mendagri, akan menaikan dana bantuan yang sebelumnya Rp180 menjadi Rp1000Â per suara yang dimiliki parpol. Anggaranya pun membengkak yang tadi pemerintah hanya menghabiskan Rp13,42 milliar dengan naiknya bantuan tersebut pemerintah mesti mengeluarkan kocek hingga Rp124,92 miliar.
Pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy mengungkapkan, bahwa rencana pemerintah untuk menaikan bantuan dana partai politik ini memang tidak tepat. Sebab, kata dia, selain akan membebankan anggaran belanja negara. Sistem politik di Indonesia juga masih sangat amburadul.
“Kita perbaiki dulu sistem politiknya, sekarang amburadul. Bagaimana hal itu terlihat pada pemilu 2004, 2009, 2014 dan Pilkada kemarin kan menunjukan situasi yang tidak karuan,” ujar dia saat berbincang-bincang dengan KedaiPena.Com, Senin (10/7).
Dia pun menjelaskan, dibutuhkan pemikiran besar para petinggi negara untuk jika memang benar-benar berniat untuk menaikan anggaran bantuan dana partai politik ini.
“Butuh pemikiran besar. Kalau mereka cuma bilang anggaran Rp1000, tanpa melihat lebih dalam hanya akan menambah masalah. Karena, menambah Rp1000 hanya tidak bisa selesaikan masalah. Jika sistemnya masih seperti ini,” beber dia.
Ketika ditanya, apakah kenaikan bantuan dana parpol bisa untuk menghilangkan praktek ‘money politik’ yang kerap terjadi di kalangan politisi, Ichsanuddin Noorsy menegaskan tidak akan bisa.
“Mimpi, tidak akan bisa karena yang hidup di Indonesia itu demokrasi korporasi, itu nomor piro di sini,” pungkas Ichsanuddin Noorsy.
Laporan: Muhammad Hafidh