KedaiPena.Com- Nasib naas menimpa warga Cibubur III, Jakarta Timur bernama Januar Supriatna (36) yang menjadi korban pelaku penipuan jual beli mobil secara online di Tangerang Selatan (Tangsel). Tak tanggung-tanggung, total kerugian yang menimpa Januar sendiri mencapai Rp 100 juta.
Saat dikonfirmasi, Januar menceritakan awal mula dirinya tertipu. Menurut Januar kejadian tersebut bermula saat dirinya melihat sebuah iklas mobil bekas dalam kolom jual beli online di salah satu platform media sosial (medsos) Facebook.
“Karena dirasa cocok, lalu pada tanggal 30 April 2023 korban melakukan survei ke rumah pemilik mobil yang saat ini berstatus saksi untuk memeriksa kondisi mobil beserta surat-suratnya sekaligus melakukan transaksi,” jelas Januar, Senin,(3/7/2023).
Januar melanjutkan, ketika dirinya merasa cocok dengan kondisi mobil yang dijual dirinya langsung melakukan transaksi dengan S. Januar mengaku, sempat beberapa kali mempertanyakan kepada S soal rekening jual beli mobil tersebut.
Ia pun mengungkapkan, dirinya melakukan pembayaran via transfer setelah melihat kelengkapan dari STNK dan BPKB mobil tersebut. Pemilik mobil berinisial S malah menyuruh Januar melakukan pembayaran dengan mentransfer kerekening saudaranya bernama Abdul.
Namun, setelah transfer berhasil dilakukan dan hendak membawa mobil yang dibelinya, dikatakan Januar, S berdalih duit yang ditransfer belum masuk ke rekening saudaranya.
Januar telah melaporkan kasus penipuan ini ke Mapolres Tanggerang Selatan (Tangsel) dengan nomor: TBL/B/807/IV/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya. Namun sangat disayangkan, pengaduan yang dilakukan korban belum juga mendapatkan tindak lanjut dari Mapolres Tangsel.
“Saya sangat menyesal dengan tindakan kepolisian, saya melihat polisi sangat lamban dalam mengusut kasus ini. Seharusnya polisi sebagai pengayom masyarakat dan menjaga kemanan masyarakat dapat bertindak cepat dalam mengusut kasus penipuan seperti ini,” tegas Januar.
S yang merupakan penjual mobil masih ditetapkan sebagai saksi oleh Polres Tanggerang Selatan dalam kasus ini. Padahal, ditegaskan Januar, jelas-jelas transaksi jual-beli dilakukan dirumah S sang penjual mobil bernomor polisi B 1572 BZB.
“Statusnya masih saksi, waktu itu saya ga bisa melaporkan mbanya (S-red), mau ga mau hanya Abdul yang dilaporkan, yang kita ga tau Abdul itu siapa, yang awalnya mbanya bilang saudaranya begitu uang masuk bukan saudaranya,” ungkapnya.
Januar mengaku geram dengan Mapolres Tanggerang Selatan yang belum juga memberikan kejelasan ihwa kelanjutan kasus penipuan yang menimpa dirinya. Apalagi, dikatakan Januar, pihak kepolisian telah menemukan alamat rumah pemilik rekening yang diakui S adalah saudaranya.
“Kita sudah sampai di rumah penjahatnya, rumah penerima transfer yang ada di Cianjur, sementara pihak kepolisian polres Tangsel belum ada titik terang ke kami, di Cianjur kami bertemu dengan orang tua pemilik rekening bersama tim BCA karena BCA memiliki tim untuk kasus seperti ini,” jelas Januar dengan nada kesal.
Januar pun juga memberanikan diri untuk membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat terbuka itupun kemudian diunggah di media sosial (Medsos) melalui kanal Youtube @jaritangsel. Hal ini dilakukan demi mencegah agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya dalam transaksi jual beli-onlne di media sosia.
Januar menyebut, dalam kasus ini pelaku seperti sistematis dan terbiasa dalam menjalankan aksinya. Oleh karena itu, pria kelahiran Jakarta ini menduga adanya sindikat dalam kasus jual-beli mobil yang dipasarkan secara online ini.
“Untuk mencegah korban lainnya, saya layangkan surat terbuka dan memohon kepada Panglima Polri dan Presiden untuk segera usut tuntas kasus penipuan jual-beli mobil online ini,” jelas dia.
Setelah itu, Januar mengaku, belakangan ini sering mendapatkan informasi terkait kasus penipuan serupa marak terjadi di wilayah yang dipimpin Wali Kota Benyamin Davnie ini.
“Ternyata kasus seperti ini sudah sering terjadi di Tangsel,” tandas Januar.
Laporan: Muhammad Rafik