KedaiPena.com – Kementerian Kesehatan menyatakan usai digunakannya Injection Fomepizole pada pasien Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal, terlihat adanya peningkatan kesembuhan secara signifikan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril menyampaikan tercatat ada 323 kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang tersebar di 28 provinsi per tanggal 3 November 2022.
“Dilaporkan dari total jumlah itu, 190 meninggal dunia, 34 dirawat dengan jumlah terbanyak di Jakarta dan Jawa Barat, serta yang sembuh 99,” kata Syahril dalam konferensi pers Kementerian Kesehatan, Jumat (4/11/2022).
Ia menyatakan kasus GGAPA yang mulai meningkat pada Agustus 2022 ditangani secara lintas sektor. Mulai dari kementerian, organisasi profesi, para ahli hingga pelaku usaha obat.
“GGAPA ini bisa disebabkan oleh berbagai sebab. Misalnya infeksi atau pendarahan atau dehidrasi atau keracunan atau dampak dari penyakit lain. Kasus ini memang baru di Indonesia. Belum pernah ada. Karena itu disebut atipikal. Kita harus melakukan investigasi secara kasus per kasus, surveillance, serta melihat kemungkinan virus, bakteri, parasit atau yang lainnya, hingga melakukan biopsi Ginjal,” paparnya.
Ia menyebutkan dari hasil penelitian, ditemukan efek dari zat etelin glikol dan dietelin glikol. Karena itu diturunkan pelarangan konsumsi obat yang mengandung kedua zat tersebut pada 18 Oktober 2022.
“Dan pada tanggal 25 Oktober 2022, Indonesia menerima antidote atau penawar yakni Fomepizole Injection, yang setelah dicobakan ternyata menunjukkan hasil yang baik. Sejauh ini sudah didistribusikan sebanyak 146 vial ke 17 rumah sakit, yang semuanya diberikan kepada pasien secara gratis,” paparnya lagi.
Disampaikan sebelumnya, hibah antidote Fomepizole Injection berasal dari Australia 16 vial dan Jepang 200 vial. Sementara 30 vial lagi dibeli Indonesia dari Singapura.
“Penggunaan Fomepizole menunjukkan 95 persen pasien anak di RSCM menunjukkan perkembangan yang terus membaik, artinya efikasinya baik dalam memberikan kesembuhan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa