KedaiPena.Com – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan) digugat oleh perusahaan penyedia satelit asal Inggris Avanti Comumunication ke pengadilan Arbitrase Internasional di London Inggris.
Kemhan dianggap wanprestasi lantaran gagal membayar sewa satelit tersebut.
Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Alamsyhari berharap agar Kementerian Pertahanan dapat benar-benar menyelesaikan gugatan itu. Hal tersebut lantaran, menyangkut marwah bangsa di mata internasional.
“Untuk itu Komisi I DPR RI mendorong agar Kementerian Pertahanan dapat melakukan persiapan yang matang untuk menghadapi persidangan-persidangan tersebut,” ujar dia di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, ditulis Kamis (12/4/2018).
Politikus PKS itu memaklumi permasalahan yang saat ini menimpa Kementerian Pertahanan. Menurutnya, kendala anggaran memang menjadi biang masalah terjadinya wanprestasi tersebut.
“Memang ada masalah-masalah yang belum selesai karena anggaran tidak cair. Sehingga Avanti mengadukan Indonesia ke pengadilan Arbitrase Internasional,” imbuh dia.
“Tapi kita harapkan hasil yang sebaik mungkin. Syukur-syukur tuntutan yang diterima Kemhan kecil. Malah kalau bisa terlepas dari tuntutan itu tersebut,” tandas Abdul Kharis.
Laporan: Muhammad Hafidh