KedaiPena.Com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan meminta para pemohon bantuan rumah susun sewa (Rusunawa) dan rumah khusus untuk memberikan kepastian lahan serta kesiapan administrasi seperti sertifikat tanah dan IMB. Jika di lapangan ditemukan permasalahan lahan yang tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu dua minggu maka Kementerian PUPR akan memindahkan pembangunan Rusunawa ke lokasi lain yang lebih siap.
“Jika kepastian lahan Rusunawa dalam jangka waktu dua minggu tidak siap maka kami akan memindahkan pembangunan Rusunawa ke lokasi yang lebih siap. Jadi kami minta agar pemohon bantuan Rusunawa bisa memastikan kondisi lahannya clean and clear dari berbagai permasalahan,†ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin saat memberikan pengarahan pada kegiatan Kick Off Meeting Pekerjaan Pembangunan Rumah Susun dan Rumah Khusus Tahun Anggaran 2017 di Hotel Grand Kemang, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Syarif, adanya lokasi pembangunan yang tidak siap akan mengganggu proses jalannya pembangunan Rusunawa maupun rumah khusus yang telah direncanakan sebelumnya. Untuk itu, dirinya berharap kerjasama yang baik dari para pemohon bantuan hunian tersebut untuk membantu persiapan lahan serta administrasi yang dibutuhkan.
Lebih lanjut Syarif juga berharap kepada para pejabat pembuat komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, serta manajemen konsultan untuk bekerja secara maksimal di lapangan. Jangan sampai hasil pembangunan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan apa yang telah direncanakan dan kurang sempurna sehingga ada komplain dari penerima bantuan tersebut.
“Jangan ada pikiran untuk mengurangi kualitas bangunan yang dibangun untuk masyarakat yang membutuhkan hunian tersebut. Semuanya sudah dihitung baik gaji pegawai maupun biaya kebutuhan materialnya. Sesuai corporate culture Kementerian PUPR, saya harap pelaksana pembangunan harus maksimal dalam bekerja dan jangan pulang sebelum pekerjaan selesai dengan baik. Masyarakat sangat membutuhkan bangunan hunian yang berkualitas,†tandasnya.
Syarif juga menerangkan, kerjasama antara pemohon bantuan serta para PPK, MK serta Kontraktor di lapangan sangat diperlukan untuk memperlancar proses pembangunan serta serah terima aset setelah bangunan selesai dibangun. Untuk itu, masalah administrasi jangan dianggap sepele karena hal itu sangat diperlukan untuk memenuhi persyaratan serah terima aset ke depan.
Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Erizal mengungkapkan, pelaksanaan Kick Off Meeting Pekerjaan Pembangunan Rumah Susun dan Rumah Khusus Tahun Anggaran 2017 ini sangat penting dilakukan untuk menyamakan persepsi dan koordinasi awal mengenai proses rencana pembangunan hunian bagi masyarakat yang dilaksanakan Kementerian PUPR di seluruh wilayah Indonesia.
“Tahun ini ada sekitar 50 paket Rusunawa serta 48 paket rumah khusus yang akan dibangun oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan di seluruh Indonesia. Kami berharap dengan koordinasi yang baik antara pihak Kementerian PUPR, pelaksana pembangunan serta pemohon bantuan maka proses pembangunan Rusun dan Rusus bisa terlaksana dengan baik tanpa kendala di lapangan.
Laporan: Anggita Ramadoni