KedaiPena.Com – Tahun 2016 produksi ikan hias Indonesia mencapai 1,314 miliar ekor dengan nilai sebesar Rp 2,386 triliun. Pada tahun 2019 produksi ikan hias diharapkan meningkat jadi 2,5 miliar ekor.
Ada pun Ikan Koi menduduki peringkat pertama produksi dengan jumlah 438,60 juta ekor atau 33,00 persen dari total produksi nasional dengan nilai Rp 1,31 triliun.
Hal itu pula yang membuat
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan Rencana Aksi Nasional Pembangunan Industri Ikan Hias tahun 2017-2021.
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Agung Kuswardono mengatakan, hal ini dilakukan sebagai upaya serius Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri ikan hias.
“Kita sekarang sedang persiapan awal pengembangan industri ikan hias,” ungkapnya dalam Simposium Nasional ‘Pembangunan Industri Ikan Hias’ di ICE, BSD, Tanggerang Selatan, Banten, Kamis (30/11).
Agung menuturkan dengan adanya rencana yang baik, pengembangan industri ikan Indonesia dapat tumbuh semakin positif.
“Sentuhan pemerintah masih kecil. Yang menyentuh hanya KKP saja yang merasa ikan hias merupakan bagian dari tugas sehari-hari,” kata dia.
“Karena ikan sudah bersifat internasional. Kita urusi skala besar, kita urusi ikan hiasnya, kita urusi nelayan penangkap ikan hiasnya, kita urusi budi dayanya, transportasinya, maka yang terlibat tidak hanya KKP, tapi berbagai macam Kementerian dan Lembaga,” tegas dia.
Laporan: Sulistyawan