KedaiPena.Com – Direktur Utama PLN Sofyan Basir menganggap aturan yang dibuat Kementerian ESDM kurang mempertimbangkan kepentingan korporasi.
Hal tersebut disampaikan, karena PLN dianggap tidak mentaati aturan yang telah ditetapkan Kementerian ESDM.
“Kita (PLN) sebagai BUMN tidak hanya bertanggung jawab kepada Kementerian ESDM saja, tapi juga pada Kementerian BUMN. Ini kan ada dua kebijakan, kebijakan korporasi dan sektoral, ini harus nyambung,†kata Sofyan usai rapat kerja dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6).
Menurut ia, dari sisi korporasi, sejumlah faktor harus dipertimbangkan, agar PLN berjalan secara efisien dan tak merugi.
“Baik dari sisi korporasi, PLN harus efisien, tak boleh rugi, keuangannya harus sehat. Ini harus dipertimbangkan juga,” pungkasnya.
Sofyan mengakui, komunikasi antara PLN dan Kementerian ESDM sejatinya kurang bagus.
“Harus bertemu, harus. Kuncinya bertemu di level deputi, direktur, dirjen. Memang belum komplit, kita memang harus duduk bersama, dibicarakan,” tandasnya.
(Fah/ Dom)