KedaiPena.com – Direktur Eksekutif Era Politik (Erapol) Indonesia Khafidlul Ulum menilai DPR RI tak perlu menambah jumlah komisi walaupun jumlah kementerian bertambah pada kabinet pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Ia menjelaskan, penambahan itu tak perlu dilakukan karena banyak kementerian yang memiliki tugas yang beririsan dengan kementerian lainnya.
“Penambahan komisi jelas tidak efisien dari sisi anggaran. Komisi baru akan menyedot anggaran cukup besar, mulai dari pembiayaan sekretariat, rapat-rapat, konsumsi, dan biaya lainnya,” kata Khafidlul dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (13/10/2024).
Sebagai contoh, dalam bocoran yang diterimanya, Komisi XIII akan bermitra dengan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan instansi lainnya.
“Kementerian dan badan di atas mempunyai bidang kerja yang berkaitan dengan hukum, sehingga tidak perlu komisi khusus di DPR. Cukup Komisi III yang bermitra dengan kementerian dan badan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, penambahan komisi tidak menjamin kerja DPR di masa mendatang akan lebih efektif. Menurut dia, efektivitas bukan diukur dari penambahan komisi, tapi bergantung pada bagaimana para anggota dewan menjalankan fungsi-fungsinya dengan baik, mulai dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“DPR sebaiknya membatalkan rencana penambahan komisi, begitu juga rencana pembentukan Badan Aspirasi. Sebab, bukankah tugas-tugas DPR tidak lepas dari mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat?” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan DPR RI telah sepakat menambah alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan mendatang menjadi 13 komisi dan adanya badan baru yang akan dibentuk.
Cucun Ahmad mengatakan pembentukan AKD baru di DPR RI itu dimaksudkan agar kerja-kerja menjadi lebih efektif, menyusul adanya rencana penambahan pos kementerian pada pemerintahan mendatang.
Laporan: Ranny Supusepa