KedaiPena.Com – Pemerintah harus turun tangan merespon pernyataan Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Code (WADA) yang menegaskan tidak ada bendera nasional ‘resmi’ dapat dikibarkan tim Indonesia di acara balapan, termasuk World Superbike (WSBK) serta Moto GP di Mandalika.
Hal tersebut Aggota Komisi X DPR Fraksi Gerindra Ali Zamroni merespon salah satu sanksi dari WADA akibat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dianggap tidak patuh dalam menerapkan program pengujian doping.
“Pemerintah harus turun tangan,” kata Ali Zamroni, Selasa (19/10/2021).
Pada November 2021, Indonesia akan menjadi tuan rumah Superbike di Sirkuit Mandalika yang baru dibangun. Tak hanya itu, pada Maret 2022, Mandalika akan menjadi tuan rumah MotoGP.
“Sangat disayangkan jika ada event dunia dan Indonesia sebagai tuan rumah tapi terkekang karena tidak dibolehkan lagu kebangsaan dikumandangkan dan bendera merah putih dikibarkan,” ujarnya.
Sebelumnya Indonesia juga tidak bisa mengibarkan Bendera Merah Putih di ajang Thomas Cup pada Minggu (17/8) meski berhasil keluar sebagai juara. Hal tersebut menjadi salah satu sanksi dari WADA.
Ali menilai LADI tidak bekerja secara profesional. Untuk itu, politikus Partai Gerindra ini meminta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk melobi dan menjelaskan kepada WADA terkait hal tersebut.
“Saya rasa bisa dibicarakan. Apalagi kita sebagai tuan rumah untuk fua event mendatang. WSBK dan MotoGP. Dan ini harus jadi catatan penting betapa harus serius kalau kita mau mengurus olahraga dari hulu sampe hilir harus betul-betul diperhatikan,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh