KedaiPena.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penambahan jumlah sektor yang nantinya mendapat manfaat dari kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah untuk industri. Hal itu menyusul kesepakatan pemerintah baru-baru ini yang menyatakan bahwa program HGBT diperpanjang.
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto mengatakan, saat ini memang baru ada tujuh sektor yang menerima manfaat HGBT.
“Tapi di luar itu kami sedang juga melakukan asesmen bagaimana kita bisa memanfaatkan gas ini dan yang memerlukan gas ini sebagai satu insentif atau fasilitasi yang diperlukan oleh industri,” kata Eko di Kantor Kemenperin, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Ia menyatakan Kemenperin mengusulkan penambahan industri yang akan menerima manfaat dari kebijakan program HGBT tesebut.
“Tapi ini masih dibahas karena penambahan itu kan berkonsekuensi mengubah Perpres Nomor 121,” ucapnya.
Meski begitu, menurut Eko, pihaknya menaruh harapan besar agar ada penambahan sektor penerima manfaat program HGBT. Sebab, ketika kebijakan HGBT belum diputuskan perpanjangannya, industri menanggung biaya produksi lebih tinggi karena harga gas yang disalurkan kepada industri cukup tinggi.
“Makanya kami terus mendorong agar skema HGBT ini berlanjut untuk tahun ini. Untuk awal tahun ini memang sudah disiapkan keputusannya yang nanti akan di-deliver oleh Kementerian ESDM,” ucapnya lagi.
Ia menambahkan, pengumuman resmi untuk kebijakan HGBT bakal diumumkan dalam waktu dekat. Termasuk untuk kemungkinan sasaran penerima manfaat program yang melebihi tujuh sektor.
Seperti diketahui, program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan harga gas murah di bawah 6 dollar AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri. Tujuh sektor penerima HGBT yakni pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet. Sebelumnya, pemerintah sepakat untuk memperpanjang kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau gas murah untuk industri.
Laporan: Ranny Supusepa