KedaiPena.Com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka call center
bagi keluarga tahanan di Lapas Kelas 1 Tangerang yang ingin mengetahui kondisi keluarganya yang sedang menjalani masa tahanan.
“Kami juga sudah memiliki call center, silahkan keluarganya untuk menghubungi call center 081383557758,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Apriyanti, dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).
Rika begitu ia disapa mengatakan, pihak keluarga narapidana dapat menghubungi nomor tersebut untuk mendapatkan informasi dari Lapas Kelas 1 Tangerang terkait kondisi keluarganya.
“Kami membuka seluas-luasnya kepada keluarga yang ingin mengetahui kondisi dari warga binaan keluarganya yang menjalankan pidana di Lapas Kelas 1 Tangerang,” ujar Rika.
Sementara itu, Kemenkumham masih mengidentifikasi puluhan korban jiwa yang tewas akibat insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang.
“Masih diidentifikasi, nanti kalau udah ketahuan siapanya maka kita akan kabarkan ke keluarganya,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib.
Agus menyatakan, timbulnya korban jiwa dalam kebakaran nahas tersebut lantaran semua kamar dikunci, sehingga para tahanan kesulitan untuk keluar.
“Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar,” pungkas Agus.
Laporan: Muhammad Hafidh