KedaiPena.Com- Kemenkumham RI merespon pengaduan sejumlah keluarga korban kebakaran lapas Kelas I Tangerang. Sebelumny, keluarga korban lebih dulu mendatangi Komnas HAM perihal beberapa poin penting dari tragedi tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham memastikan, telah melakukan sejumlah tindakan terbaik atas insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
Salah satunya melalui upaya yang telah dilakukan dari merawat korban, pemulasaraan jenazah hingga memberikan sejumlah uang santunan kepada keluarga korban.
“Kemenkumham telah memberikan hal-hal terbaik untuk keluarga korban. Hal-hal paling maksimal,” kata Mualimin saat mendatangi Kantor Kommas HAM, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Kedatangan Dirjen HAM beserta rombongan tersebut sekaligus bentuk itikad baik dan bentuk pemerintah hadir, sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam menangani persoalan tersebut.
“Kami sudah sampaikan ke Komnas HAM, apa yang kami lakukan itu semata-mata karena ini adalah musibah, keluarga korban diberikan akses seterbuka mungkin,” tuturnya.
Bahkan ada korban yang berada di luar Jakarta, seperti di Bali, Aceh dan dua warga negara asing yang meminta untuk dikremasi jenazah korban. “Kita kirim ke Afrika (jenazahnya),” imbuh Mualimin.
Kemenkumham juga masih akan membuka dialog atau ruang komunikasi dengan pihak keluarga korban apabila masih ada yang merasa tidak puas atau janggal atas penanganan musibah itu.
Apakah itu masalah pengurusan jenazah, pemberian informasi dan hal-hal lainnya, Kemenkumham tetap membuka ruang komunikasi kepada seluruh ahli waris.
“Jadi apabila dalam pelaksanaannya masih ada yang kurang puas atau ada yang perlu ditanyakan, Kemenkumham akan memberikan informasi seluas-luasnya,” ujarnya.
Kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran itu, 49 napi meninggal dunia akibat peristiwa tersebut dan puluhan warga binaan terluka.
Laporan: Muhammad Lutfi