KedaiPena.Com – Perwakilan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Tigor Hutapea, mengatakan pihaknya akan segera mengugat Kemenko Kemaritiman karena tidak terbuka dalam kajian reklamasi Teluk Jakarta.
Seperti diketahui, sidang sengketa keterbukaan informasi publik mengenai hasil kajian reklamasi yang digelar Senin (6/3) menimbulkan pertanyaan.
Pasalnya perwakilan dari Kementerian Kordinator Kemaritim Luhut Binsar Pandjaitan tidak dapat menjelaskan secara rinci hasil kajian soal Reklamasi Teluk Jakarta yang pernah dijanjikan sebelum nya.
“Kita sudah gugat pulau F, I,K Kemungkinan juga kita akan melakukan proses ke pengadilan( soal kajian tersebut),” papar Tigor kepada KedaiPena.com, Rabu (8/3).
Selain itu, Tigor menuturkan, dengan tidak jelas nya Kemenko Kemaritiman atas hasil kajian reklamasi teluk Jakarta tersebut, telah membuat pihaknya terus mendesak agar reklamasi di hentikan. “Kita terus mendesak agar dihentikan,” papar dia.
Tigor pun berharap, agar Presiden Jokowi Widodo dapat bersikap tegas dengan ke anehan yang terjadi di Kemenko Kemaritiman saat ini.
“Jokowi harus tegas dalam menegakkan nawacitanya, khususnya terkait maritim dengan cara menghentikan reklamasi,” pungkas dia.