KedaiPena.Com – Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator Kemaritiman, Nurul Istiqomah mengatakan, perlu dilakukanya ‘treatment’ konkret dalam pengelolaan sampah di sebuah destinasi wisata sekelas Bromo Tengger Semeru. Pemerintah daerah (Pemda) serta pihak-pihak terkait perlu melakukan mekanisne pelaksanaan yang baik dalam pengelolaan sampah.
“Pemda masing-masing pasti sudah memiliki peraturan daerah pengelolaan sampah. Sebetulnya sudah ada prosedur dan tinggal pelaksanaannya. Tinggal masalah sampahnya di mana nah itu daerah yang tahu,” beber Nurul di Malang,beberapa waktu lalu.
Dia juga mengatakan, secara peraturan pemerintah pusat pun telah mempunyai prosedur untuk pengelolaan sampah. Bahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki Peraturan Menteri yang mengatur penggandaan mobil-mobil pengangkut sampah di taman nasional.
“Secara peraturan juga sudah ada. Bahkan KLHK juga sudah bisa penggandaan mobil yang roda tiga itu,” ujar Nurul.
Kendati demikian, Nurul menyarankan pemberian ‘treatment’ pengelolaan sampah di Bromo Tengger Semeru harus bisa melibatkan masyarakat setempat. Nantinya, kata dia, masyarakat setempat yang mau mengelola sampah di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional diberikan sebuah penghargaan.
“Diharapkan ada kepala rumah tangga yang mau mengelola sampah di desa setempat dan nantinya kita berikan mobil pengangkut sampah tersebut. Para individu-individu setempat itu harus bisa kita maksimalkan,” ungkap Nurul.
Laporan: Muhammad Hafidh