KedaiPena.Com – Pulau Pari yang merupakan bagian dari gugusan pulau di Kepulauan Seribu saat ini sedang memanas. Pasalnya, warga yang bertempat tinggal di pulau tersebut sedang bersengketa tanah dengan PT Bumi Pari.
Tenaga Ahli Bidang Administrasi dan hubungan antar kelembagaan Kemenko Kemaritiman, Asep Djembar Muhammad mengungkapkan, bahwa pihaknya belum mempelajari kasus ini secara utuh dari sisi pulau pari.
“Kami ingin memperdalam permasalahan yang sesungguhnya secara utuh apakah ini benar-benar menyangkut masalah aset dan tanah,” jelas Asep sapaanya kepada KedaiPena.Com beberapa waktu lalu.
Untuk itu, kata Asep, pihak Kemenko Kemaritiman nantinya akan mengadakan sebuah forum yang mengundang semua elemen-elemen terkait yang terlibat dalam permasalahan ini.
Hal itu, tegas dia, perlu dilakukan agar kasus ini menjadi transparan, jelas dan dapat terselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Kami ingin mendalami kasus ini agar bisa mengetahui seperti apa duduk permasalahnya. Sehingga kami bisa melakukan laporan ke Pak Menko,” jelas dia.
“Dan melakukanberapa hal yang untuk kita tindaklanjuti. Harapan kami, semua ini dapat terselesaikan tanpa ada yang dirugikan,” beber dia.
Sementara itu, ditemui ditempat yang sama, Deputi VI, bidang SDM, Iptek dan Budaya Maritim, Safri Burhanuddin mengamini apa yang dikatakan oleh Asep.
Namun, tegas dia, pihak Kemenko Kemaritiman baru akan benar-benar turun bila memang Pemerintah Daerah tidak bisa menyelesaikan permasalahan sengketa tersebut.
“Kecuali nanti Bupati (Kepulauan Seribu) tak bisa menyelesaikan, Gubernur ga bisa menyelesaikan, Dan Menteri BPN tak bisa menyelesaikan, baru kita (Kemenko Kemaritiman) turun,” pungkas Safri.
Laporan: Muhammad Hafidh