KedaiPena.Com – Presiden Jokowi pada tahun 2015 mengusulkan Taman Nasional Gunung Tambora (TNGT) menjadi kawasan Geopark. Usulan tersebut telah dikirimkan ke Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO.
Deputi IV bidang Koordinasi SDM, Iptek dan Maritim Kementerian Koordinator Kemaritiman, Safri Burhanuddin pun angkat bicara soal perkembangan status geopark di taman nasional tersebut.
Menurut dia, pihaknya sampai saat ini masih mengkaji proposal perihal status Geopark di kawasan Taman Nasional Gunung Tambora.
“Kami sedang mengkaji proposalnya. Namun, kelembagaannya belum terbentuk, itu yang kami tanyakan ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),” ujar Safri sapaan akrabnya saat berbincang dengan KedaiPena.Com, Jumat (29/9).
Padahal, lanjut Safri, penting bagi sebuah kawasan wisata alam seperti Taman Nasional Gunung Tambora yang akan berstatus geopark, untuk memiliki lembaga pengelola.
“Harus memiliki lembaga pengelola. Bisa dari pemerintah atau swasta yang ditunjuk oleh pemerintah,” beber Safri.
Sebab, kata Safri, lembaga pengelola tersebut memiliki tugas untuk mengatur biaya masuk, perawatan, keamanan serta kebersihan di sebuah kawasan geopark.
“Saat ini masih tahap awal, karena kami minta tim pemda paparan dulu,” demikian Safri Burhanuddin.
Untuk diketahui, luas kawasan Geopark Tambora yang diusulkan mencapai 2.130 kilometer persegi yang memiliki kaldera yang terbentuk akibat letusan yang kekuatannya 171 ribu kali bom atom Hiroshima pada tahun 1815.
Proses geologi memunculkan potensi keragaman geologi di Tambora dan sekitarnya mulai dari kaldera, gunung api, kerucut-kerucut sinder, air terjun, pantai vulkanik dan pulau vulkanik.
Laporan: Muhammad Hafidh