KedaiPena.Com- Kementerian Keuangan atau Kemenkeu tak henti diterpa badai di internalnya. Setelah dipermalukan dengan harta kekayaan dan rekening tak wajar milik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, kementerian keuangan kini diterpa temuan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun.
Menanggapi hal itu, Akademisi Universitas Negeri Jakarta atau UNJ Ubedilah Badrun menekankan pentingnya reformasi total di kementerian pimpinan Sri Mulyani tersebut. Ubed sapaan karibnya, memandang reformasi total tersebut dapat terealisasi jika Sri Mulyani mundur dari jabatanya sebagai Menteri Keuangan.
“Karena problem di kementrian keuangan yang begitu parah maka perlu reformasi total kementerian ini. Kunci utama reformasi total kementrian ini hanya mungkin terjadi jika Sri Mulyani Mundur dari jabatanya sebagai menteri keuangan,” jelas Ubed, Sabtu,(11/3/2023).
Ubed mengaku yakin, temuan transaksi janggal Rp 300 Triliun itu memiliki tingkat validitasnya tinggi. Ubed menilai, temuan itu juga telah menujukan bahwa Sri Mulyani sengaja menutup-nutupi persoalan ini sepanjang 10 tahun terakhir.
“Temuan itu menunjukan bahwa Sri Mulyani patut di duga menutup-nutupi persoalan sangat serius ini yang terjadi sepanjang 10 tahun terakhir ini,” jelas Ubed.
Ubed melanjutkan, bahwa temuan transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun tersebut juga menunjukan bahwa reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan gagal.
“Itu juga menunjukan bahwa reformasi birokrasi di kementrian keuangan gagal,” pungkas Ubed.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukanlah korupsi melainkan tindakan pidana pencucian uang.
“Jadi tidak benar bahwa isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp 300 triliun. Itu bukan korupsi, pencucian uang,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Ia menjelaskan, memang terjadi transaksi yang mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu sepanjang 2009-2023 yang terdiri dari 197 laporan dengan melibatkan 467 pegawai.
Aliran dana yang janggal itu berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Laporan: Tim Kedai Pena